المشاركات

عرض المشاركات من يناير, 2025

NYANYIAN MENGGUNAKAN AYAT AL QUR'AN

 NYANYIAN DENGAN MENGGUNAKAN AYAT-AYAT SUCI AL-QUR'AN Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya pada tanggal 27 Shafar 1404 H, yang bertepatan dengan tanggal 3 Desember 1983 M, di Jakarta setelah: MENIMBANG: 1. Bahwa pada dasarnya agama Islam dapat menerima semua karya seni yang tidak bertentangan dengan ajaran dan hukum Islam; 2. Bahwa berdakwah juga dapat dilakukan melalui media seni; 3. Bahwa pada akhir-akhir ini telah tumbuh group musik yang membawakan lagu yang syairnya diambil dari terjemahan ayat-ayat suci Al-Qur'an; 4. Bahwa agar kesucian dan kehormatan serta keagungan Al-Qur'an tetap terpelihara dipandang perlu Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut. MEMPERHATIKAN : 1. Al-Qur'an surah Yasin: 69 وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِين (يس : ٦٩ ) "Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al-Qur'an itu tidak lain adalah ...

PENULISAN AL QUR'AN DENGAN SELAIN HURUF ARAB

 PENULISAN AL-QUR'AN DENGAN SELAIN HURUF ARAB بسم الله الرحمن الرحيم  Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diadakan pada hari Rabu tanggal 22 Juni dan hari Senin tanggal 27 Juni 1977 oleh para anggotanya serta beberapa ulama yang sengaja diundang untuk membahas masalah "PENULISAN KITAB SUCI AL-QUR'AN DENGAN HURUF SELAIN ARAB", setelah dibahas dalam dua kali sidang dengan mengemukakan berbagai hujah dan dalil berkesimpulan dan memberi fatwa mengenai hal tersebut sebagai berikut: 1. Penulisan Kitab Suci Al-Qur'an dengan huruf selain huruf Arab ada yang mengharamkan (melarang) dan ada pula yang men-jawaz-kan (membolehkan). 2. Dengan huruf apa pun kitab suci Al-Qur'an itu ditulis pembacaannya wajib dengan bacaan Arabiyah Fasihah Mujawwadah (arab fasih dengan tajwid). 3. Penulisan Kitab Suci Al-Qur'an dengan huruf selain huruf Arab berarti membuka jalan ke arah mempelajari bacaan Al-Qur'an melalui jalan yang tidak langsung dan mudah keliru bacaa...

HARAM MELETAKKAN APA PUN DI ATAS MUSHAF AL-QURAN

 PENEMPELAN FOTO PADA MUSHAF AL-QUR'AN (KEMULIAAN AL-QUR'AN) بسم الله الرحمن الرحيم  FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 5 Tahun 2005 Tentang PENEMPELAN FOTO PADA MUSHAF AL-QUR'AN (KEMULIAAN AL-QUR'AN) Majelis Ulama Indonesia, setelah: MENIMBANG: 1. bahwa akhir-akhir ini sebagian masyarakat terkadang menempelkan sesuatu yang tidak lazim, seperti foto dan tulisan-tulisan pada mushaf Al-Qur'an. 2. bahwa perbuatan itu telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang status hukumnya: apakah hal itu hukumnya boleh ataukah tidak boleh (haram). 3. bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang hal tersebut untuk dijadikan pedoman. MENGINGAT 1. Firman Allah SWT وَإِنَّهُ لَفَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ {٧٦) إِنَّهُ لَقُرْعَانٌ كَرِيمٌ {٧٧) "Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia." (QS. Al-Waqi'ah [56]: 77) HIMPUNAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA SEJAK 2. Kaidah fikih: دَرْءُ الْمُفَا...

HARAM MELETAKKAN APA PUN DI ATAS MUSHAF AL-QURAN

 PENEMPELAN FOTO PADA MUSHAF AL-QUR'AN (KEMULIAAN AL-QUR'AN) بسم الله الرحمن الرحيم  FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 5 Tahun 2005 Tentang PENEMPELAN FOTO PADA MUSHAF AL-QUR'AN (KEMULIAAN AL-QUR'AN) Majelis Ulama Indonesia, setelah: MENIMBANG: 1. bahwa akhir-akhir ini sebagian masyarakat terkadang menempelkan sesuatu yang tidak lazim, seperti foto dan tulisan-tulisan pada mushaf Al-Qur'an. 2. bahwa perbuatan itu telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang status hukumnya: apakah hal itu hukumnya boleh ataukah tidak boleh (haram). 3. bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang hal tersebut untuk dijadikan pedoman. MENGINGAT 1. Firman Allah SWT وَإِنَّهُ لَفَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ {٧٦) إِنَّهُ لَقُرْعَانٌ كَرِيمٌ {٧٧) "Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia." (QS. Al-Waqi'ah [56]: 77) HIMPUNAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA SEJAK 2. Kaidah fikih: دَرْءُ الْمُفَا...